BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
Mukadimah-nya, Ibn Al-Khaldun menulis, “Ilmu ini (yakni tasawuf) salah satu
ilmu syariat baru di dalam agama Islam. Sebenarnya, metode kaum ini (kaum sufi)
telah ada sejak masa para sahabat, tabiin dan ulama-ulama penerusnya, sebagai
jalan kebenaran dan petunjuk. Inti tasawuf adalah tekun beribadah, memutuskan
hubungan dari selain Allah, menjauhi kemewahan dan kegemerlapan duniawi,
meninggalkan kelezatan harta dan tahta yang sering dikejar kebanyakan manusia
dan mengasingkan diri dari manusia untuk beribadah. Praktek ini populer di
kalangan para sahabat dan ulama terdahulu. Ketika tren mengejar dunia menyebar
di abad kedua dan setelahnya, manusia mulai tenggelam dalam kenikmatan duniawi,
orang-orang yang menghususkan diri mereka kepada ibadah disebut sufi.”
Ada sebagian
orang bertanya, adakah istilah tasawuf pada zaman Rasulullah Saw? Tentu
jawabannya tidak ada. Sebab, penamaan cabang-cabang ilmu syariat belum ada pada
zaman Rasulullah Saw, tetapi praktek cabang-cabang ilmu tersebut sudah ada
sejak zamannya. Misalnya ilmu tafsir, penamaannya baru populer setelah abad
ke-2 H yang dipelopori oleh para penulis perdana dalam cabang ilmu ini seperti,
Syu’bah bin Hajjaj, Sufyan bin Uyainah dan Waki’ bin Jarah, padahal praktek
penafsiran sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw. Begitu juga ilmu tasawuf dan
cabang-cabang ilmu syariat yang lain.
Di
dalam makalah ini, akan dijelaskan bagaimana pendapat-pendapat mengenai sejarah
dan perkembangan Tasawuf Salafi (Akhlaki), Falsafi, dan Syi’i.
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH
PERKEMBANGAN TASAWUF SALAFI (AKHLAQI),
FALSAFI DAN SYI’I
A.
Perkembangan Tasawuf Akhlaqi Dan
Falsafi
Pada perkembangannya tasawuf digolongkan menjadi
dua, yaitu tasawuf yang mengarah pada teori-teori perilaku disebut Taswuf
Akhlaqi, dan Taswuf yang mengarah pada teori-teori yang rumit dan memerlukan
pemahaman yang mendalam disebut Tasawuf Falsafi.
Pada mulanya tasawuf merupakan perkembangan tentang
makna intuisi-intuisi Islam. Sejak zaman sahabat dan tabi’in kecenderungan
pandangan orang hidip terhadap ajaran Islam secara lebih analisis sudah muncul.
Perkembangan Tasawuf dan Islam telah mengalami
beberapa fase. Pertama, yaitu fase asketis (zuhud)
yang tumbuh pada akad pertama dan kedua Hijriyah sikap asketis ini dipandang
sebagai pengantar tumbuhnya tasawuf. Pada fase ini terdapat individu-individu
dari kalangan Muslim yang lebih memusatkan diri pada Ibadah. Tokoh yang sangat
popular di kalangan mereka adalah Hasan Al-Basri (wafat 110 H), Robi’ah
Al-Adawiyah (wafat 185 H).
Pada abad ketuga Hijriyah para sufi mulai pengaruh
perhatian pada hal-hal yang berkaitan dengan jiwa dan tingkah laku, kaum salaf
lebih tertuju pada realitas pengamalan Islam dalam prakyek yang lebih
menekankan perilaku manusia yang terpuji. Tasawuf pada abad ini telah menjadi
ilmu moral keagamaan atau akhlak keagamaan yang membahas tentang moral,
akhirnya mendorong untuk semakinmengkaji hal-hal yang berkaitan dengan akhlak.
Namun pada abad ketiga ini pula muncul jenis Tasawuf yabg lebih menonjolkan
pemikiran yang eksklusif, tasawuf ini diwakili oleh Al-Halaj yang kemudian
dihukum matikarena pendapatnya tentang hulul
(pada 309 H). karena pada saat itu hulul nya
sangat controversial dengan masyarakat yang tengah menggandrungi tasawuf
akhlaki. Kehadiran al-Hlaj membahayakan pemikiran umat, banyak pengamat menilai
bahwa tasawuf jenis ini terpengaruh unsure-unsur diluar Islam.
Pada abad kelima Hijriyah muncul Imam Al-ghozali
yang sepenuhnya hanya menerima tasawuf yabg berdasarkan Al-qur’an dan hadits
bertujuan asketis, kehidupan sederhana, pelurusan jiwa, dan pembinaan moral. Ia
meluncurkankritik tajam terhadap filosof kaum mu’tazilah dan batiniyah.
Al-Ghozali berhasil mengenalkan prinsip-prinsip tasawuf yang yang moderat yang
seiring dengan aliran ahlu sunnah
waljama’ah, pada abad ini taswuf yang telah diperbaharui oleh Akl-Ghozali
telah mencapai puncak kejayaan dan sebalknya tasawuf falsafi mengalami kemunduran dan mulai tenggelam.
Pada abad keenam Hijriyah sebagai akibat pengaruh
kepribadian Al-Ghozali yang begitu besar, pengaruh tasawuf ini semakion
menyebar ke pelosok dunia Islam, hal ini mendorong munculnya para tokoh sufi
yang mengembangkan tarikat-tarikat untuk mendidik para murid mereka seperti
Sayyid Ar-Rifa’I (wafat 570 H) dan Sayyid Abdul Qadir Al-Jailani (wafat 651 H)
Tasawuf falsafi
memadukan tasawuf mereka dengan filsafat dengan teori mereka yang bersifat setengah-setengah
yaitu tidak dapat murni disebut taswuf dan tidak dapat murni disebut filsafat,
tokoh-tokohnya antara lain Syeikh Rawardi Al-Maqtul (wafat 549 H), dan Syeikh
Akbar Muhyiddim Ibnu Arabi (wafat 638H). mereka banyak menimba berbagai sumber
dan pendapat asing seperti filsafat Yunani dan khususnya neo-Platonisme, mereka
pun banyak mempunyai teori-teori mendalam mengenai jiwa moral pengetahuan wujud
dan sangat bernilai baik ditnjau dari segi tasawuf maupun filsafat dan
berdampak besar bagi para sufi muaakhir.
Diluar aliran tasawuf diatas ada juga yang memasukan
tasawuf yang ketigayaitu tasawuf syi’I dan
syiah golongan syiah merupakan golongan
yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, dalam sejarah perang shiffin
golongan panatik ini banyak tinggal di daratan Persia aliran tasawuf ini levih
dekat dengan tasawuf falsafi.
B.
Sistem Pembinaan Akhlak Dalam Tasawuf Akhlaki
1.
Takhlalli
Takhlalli adalah upaya mengosongkan diri dari perilaku atau
akhlak tercela hal ini dapat dicapai ditengah jalan menjauhkan diri dari
kemaksiatan dalam segal bentuknya dan berusaha melenyapkan dorongan hawa nafsu.
2.
Tahalli
Tahalli
adalah upaya mengisi atau menghiasi
diri dengan jalan membiasakan diri dengan sikap, perilaku, dan akhlak terpuji.
Sikap, mental, dan perbuatan baik manusia sangat penting diisikan ke dalam jiwa
manusia dan dan dibiasakan dalam jalam perbuatan dalam rangka pembentukan
manisia Paripurna, antara lain sebagai berikut :
a.
Tobat yaitu rasa
penyelesaian sungguh-sungguh dalam hati yang disertai permohonan ampun serta
berusaha meninggalkan segala perbuatan yang menimbulkan dosa.
b.
Cemas dan harap
(khauf dan raja’) yaitu sikap mental yang bersikap introspeksi mawas diri dan
selalu memikirkan kehidupan yang akan dating yaitu kehidupan abadi.
c.
Zuhud yaitu
sikap melepaskan diri dan dari rasa ketergantungan trhadap kehidupan dunia
dengan kehidupan akhirat.
d.
Al-Faqr yaitu
sikap fikir merupakan benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi pengaruh
kehidupan materi.
e.
Al-Shabru
artinya sebagai sesuatu keadaan jiwa yang kokoh, stabil, dan konsekwen dalm
pendirian.
f.
Rida yaitu
menerima dengan lapang dada dan terbukaterhadap apa saja yang dating dari Allah
baik dalam menerima serta melaksanakan ketentuan-ketentuan agama maupun yang
berkenaan dengan masalah nasib dirinya.
g.
Muraqabah.
3.
Tajalli
Tajalli
berarti terungkapnya nur ghaib agar
hasil yang diperoleh jiwa dan organ-organ tubuhyang terisi dengan butir-butir
mutiara akhlak dan sudah melakukan perbuatan-perbuatan yang luhur tidak
berkurang maka makna ketuhanan dihayati lebih lanjut.
C.
Karakteristik Tasawuf Sunni Dan Tasawuf Falsafi
Karakteristik tasawuf sunni antara lain:
1.
Melandaskan pada
Al-Qur’an dan Assunnah sebagai kerangka pendekatannya.
2.
Lebih
mengajarkan dualism dalam hubungan antara Tuhan maksudnya sedekat apapun
manusia dengan Tuhan tidak lantas membuat manusia menyatu dengan Tuhan.
3.
Kesinambungan
antara hakikat dan syari’at.
4.
Lebih konsentrasi
pada pembinaa, pendidikan akhlak, dan pengobatan jiwa dengan cara riyadah
(latihan mental dan langkah Takhalli,
Tahalli, dan tajalli.
Karakteristik tasawuf falsafi:
1.
Tasawuf falsafi banyak mengonsepsikan pemahaman
ajaran-ajaran dengan menggabungkan pemikiran rasionalfilosofi dengan perasaan.
2.
Tasawuf ini
didasarkan pada latihan (riyadah) yang dimaksud untuk peningakatan moral yakni
untuk mencapai kebahagiaan.
3.
Memandang
iluminasi sebagai metode untuk mengetahui hakikat realitas yang menurut
penganutnya dapat dicapai dengan fana.
4.
Para pengamat
tasawuf ini selalu menyamarkan ungkapan-unglapan tentang hakikat realitas
dengan berbagai symbol atau terminologi.
BAB III
KESIMPULAN
Ø Pada dasarnya, perkembangan ilmu tasawuf ini, terjadi karena
adanya perbedaan pendapat para sufi. Sehingga timbullah berbagai macam paham di
dalam dunia kesufian. Paham-paham tersebut masing-masing memilikitujuan yang
berlainan , sehingga terjadi perbedaan yang mencolok antara paham yang satu
dengan yang lain
Ø Diantara peneliti-peneliti tasawuf membagi tasawuf kedalam
tiga bagian:Tasawuf Akhlaqi, Taswuf Falsafi dan Tasawuf Syi’i
Ø Tasawuf diciptakan sebagai media untuk mencapai maqashid
al-Syar’i (tujuan-tujuan syara’). Karena bertasawuf itu pada hakikatnya melakukan serangkaian
ibadah seperti salat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya,
yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.