BAB I
PENDAHULUAN
Kesulitan dan tantangan dalam kehidupan manusia baik yang
diakibatkan oleh lingkungan maupun alam yang kurang bersahabat, sering memaksa
manusia untuk mencari cara yang memungkinkan mereka untuk keluar dari kesulitan
yang dialaminya. Masih banyaknya warga yang tidak melanjutkan pendidikan ke
taraf yang memungkinkan mereka menggeluti profesi tertentu, menuntut
upaya-upaya untuk membantu mereka dalam mewujudkan potensi yang dimilikinya
agar dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Sejauh ini, anggaran yang berkaitan dengan pendidikan mereka
masih terbatas, sehingga berbagai upaya untuk dapat terus mendorong
keterlibatan masyarakat dalam membangun pendidikan terus dilakukan oleh
pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar makin tumbuh kesadaran akan pentingnya
pendidikan dan mendorong masyarakat untuk terus berparisipasi aktif di
dalamnya.
Bertitik tolak dari permasalahan yang dihadapi, pendidikan
luar sekolah berusaha mencari jawaban dengan menelusuri pola-pola pendidikan
yang ada, seperti pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya yang
keberadaannya sudah jauh sebelum Indonesia merdeka, bertahan hidup sampai
sekarang dan dicintai, dihargai dan diminati serta berakar dalam masyarakat.
Kelanggengan lembaga-lembaga tersebut karena tumbuh dan berkembang, dibiayai
dan dikelola oleh dan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam hubungan ini pendidikan termasuk pendidikan nonformal
yang berbasis kepentingan masyarakat lainnya, perlu mencermati hal tersebut,
agar keberadaanya dapat diterima dan dikembangkan sejalan dengan tuntutan
masyarakat berkaitan dengan kepentingan hidup mereka dalam mengisi upaya
pembangunan di masyarakatnya. Ini berarti bahwa pendidikan nonformal perlu
menjadikan masyarakat sebagai sumber atau rujukan dalam penyelenggaraan program
pendidikannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Ada banyak pengertian
yang dikemukakan oleh para tokoh pendidikan maupun sosial. Dari para tokoh
tersebut, penulis mengemukakannya beberapa, antara lain:
a.
Menurut Prof. Dr. H. Jalaluddin:Pendidikan sosial ialah
usaha untuk membimbing dan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
agar mereka dapat berperan serasi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat
sekitarnya.
b.
Sedangkan Abdullah Nasih Ulwan berpendapat: Pendidkan
sosial ialah mendidik anak sejak kecil agar terbiasa menjalankan prilaku sosial
yang utama, dasar-dasar kejiwaan yang mulai dan bersumber pada aqidah
islamiyyah yang kekal dan kesadaran iman yang mendalam agar di tengah-tengah
masyarakat nanti ia mampu bergaul dan berperilaku sosial yang baik, memiliki
keseimbangan akal yang matang dan tindakan yang bijaksana.
c.
Santoso S. Hamidjoyo sebagaimana yang dikutip Soelaiman
Yoesoef menjelaskan: Pendidikan sosial didefinisikan sebagai suatu proses yang
diusahakan dengan sengaja di dalam masyarakat untuk mendidik atau membina,
membimbing dan membangun individu dalam lingkungan sosial dan alamnya supaya
bebas dan bertanggung jawab menjadi pendorong ke arah perubahan dan kemajuan.
d.
M. Ngalim Purwanto juga menjelaskan: Pendidikan sosial
ialah pengaruh yang disengaja yang datang dari pendidik-pendidik itu sendiri,
dan pengaruh itu berguna untuk: pertama, menjadikan anak itu anggota yang baik
dalam lingkungannya. Kedua, mengajar anak itu supaya dengan sabar berbuat
sosial dalam masyarakat.
e.
Sementara Abdurrahman An Nahlawi berpendapat: Pendidikan
sosial ialah pendidikan yang dijalankan atas dasar perasaan-perasaan sosial
agar anak tumbuh berkembang dalam suatu masyarakat yang padu dengan
mengutamakan yang lain, jauh dari sifat egoisme, selalu menolong orang lain
demi kebenaran dan kebaikan, membuat orang lain gembira dan menyingkirkan
berbagai kesusahan.
Dari berbagai
pengertian yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan
sosial ialah usaha mempengaruhi yang dilakukan dengan sadar, sengaja, dan
sistematis agar individu dapat membiasakan diri dalam mengembangkan dan
mengamalkan sikap-sikap dan prilaku sosial dengan baik dan mulia dalam
lingkungan masyarakat sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai anggota
masyarakat dan sebagai warga negara.
Tujuan ialah sesauatu
yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Suatu
tujuan yang hendak dicapai pendidikan pada hakekatnya adalah suatu perwujudan
dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan.
Pendidikan social bertujuan agar individu mampu mengimplementasikan hak dan
kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
dilandasi dengan nilai-nilai agama.
Di bawah ini adalah
beberapa konsep dalam pendidikan sosial:
A.
Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan berbasis masyarakat
merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan
pendidikan untuk kepentingan masyaraka. Pendidikan berbasisi masyarakat menjadi
sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam
mengisi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, pendidikan berbasis
masyarakat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip
“dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat”. Pendidikan dari
masyarakat artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat
ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada
konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program
pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk dirancang untuk menjawab
kebutuhan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdayakan,
diberi peluang dan kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai,
mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam,
untuk dan oleh masyarakat sendiri.
Menurut Michael W. Galbraith, community-based
education could be defined as an educational process by which individuals (in
this case adults) become more corrtpetent in their skills, attitudes, and
concepts in an effort to live in gain more control over local aspects of their
communities through democratic participation. Artinya, pendidikan berbasis
masyarakat dapat diartikan sebagai proses pendidikan di mana individu-individu
atau orang dewasa menjadi lebih berkompeten dalam keterampilan, sikap, dan
konsep mereka dalam upaya untuk hidup dan mengontrol aspek-aspek lokal dari
masyarakatnya melalui partisipasi demokratis.
Dengan demikian, pendekatan pendidikan
berbasis masyarakat adalah salah satu pendekatan yang menganggap mesyarakat
sebagai agen sekaligus tujuan, melihat pendidikan sebagai proses dan menganggap
masyarakat sebagai fasilitator yang dapat menyebabkan perubahan menjadi lebih
baik. Dari sini dapat ditarik pemahaman bahwa pendidikan dianggap berbasis
masyarakat jika tanggung jawab perencanaan hingga pelaksanaan berada di tangan
masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat bekerja atas asumsi bahwa setiap
masyarakat secara fitrah telah dibekali potensi untuk mengatasi masalah
sendiri. Baik masyarakat kota ataupun desa, mereka telah memiliki potensi untuk
mengatasi masalah mereka sendiri berdasarkan sumber daya yang mereka miliki
serta dengan mobilisasi aksi bersama untuk memecahkan masalah yang mereka
hadapi.
B.
Pendidikan Nonformal Berbasis Masyarakat
Pendidikan nonformal berbasis masyarakat adalah pendidikan
nonformal yang diselanggarakan oleh warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan dan berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pengetahuan dan
keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian fungsional.
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia
dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pelatihan kerja, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pedidikan lain yang ditujukan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal
terdiri atas kembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan masyarakat, majelis taklim serta satuan pendidikan sejenis.
Dengan demikian, nampak bahwa pendidikan nonformal pada
dasarnya lebih cenderung mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat yang
merupakan sebuah proses dan program, yang secara esensial, berkembangnya
pendidikan nonformal berbasis masyarakat akan sejalan dengan munculnya
kesadaran tentang bagaimana hubungan-hubungan sosial bisa membantu pengembangan
interaksi sosial yang membangkitkan concern terhadap pembelajaran berkaitan
dengan masalah yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sosial, politik,
lingkungan ekonomi dan faktor-faktor lain. Sementara pendidikan berbasis
masyarakat sebagai program harus berlandaskan pada keyakinan dasar bahwa
partisipasi aktif dari warga masyarakat adalah hal yang pokok. Untuk
memenuhinya, maka partisipasi warga harus didasari kebebasan tanpa tekanan
dalam kemampuan berpartisipasi dan keinginan berpartisipasi.
C.
Pendidikan Berbasis Masyarakat untuk pembangunan masyarakat
Dalam upaya mendorong pada terwujudnya pendidikan nonformal
berbasis masyarakat, maka diperlukan upaya untuk menjadikan pendidikan tersebut
sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat. Dalam hal ini diperlukan
pemahaman yang tepat akan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pembangunan/pengembangan masyarakat, khususnya masyarakat desa merupakan suatu
fondasi penting yang dapat memperkuat dan mendorong makin meningkatnya
pembangunan bangsa, oleh karena itu perlibatan masyarakat dalam mengembangkan
pendidikan nonformal dapat menjadi suatu yang memberi makna besar bagi
kelancaran pembangunan.
Pengembangan masyarakat, pengembangan sosial atau pembangunan
masyarakat sebagai istilah-istilah yang dimaksud dalam pembahasan ini
mengandung arti yang bersamaan. Pengembangan masyarakat, terutama di daerah
pedesaan, bila dibandingkan dengan daerah perkotaan jelas menunjukkan
ketimpangan, sehingga memerlukan upaya yang lebih keras untuk menunjukkan suatu
ketimpangan, sehingga memerlukan upaya yang lebih keras untuk mencoba lebih
seimbang diantara keduanya. Pengembangan masyarakat, pengembangan sosial atau
pembangunan masyarakat tersebut menunjukkan suatu upaya yang disengaja dan
diorganisasi untuk memajukan manusia dalam seluruh aspek kehidupannya yang
dilakukan di dalam satu kesatuan Wilayah. Kesatuan wilayah itu bisa terdidri
dari daerah pedesaan atau daerah perkotaan.
TR Batten menjelaskan bahwa pengembangan masyarakat ialah
proses yang dilakukan oleh masyarakat dengan usaha untuk pertama-tama
mendiskusikan dan menentukan kebutuhan atau keinginan mereka, kemudian
merencanakan dan melaksanakan secara bersama usaha untuk memenuhi kebutuhan dan
keinginan mereka itu (Batten, 1961). Dalam proses tersebut maka keterlibatan
masyarakat dapat digambarkan sebagai berikut. Tahap pertama, dengan atau tanpa
bimbingan pihak lain, masyarakat melakukan identifikasi masalah, kebutuhan,
keinginan dan potensi-potensi yang mereka miliki. Tahap kedua, mereka
menyayangi kemungkinan-kemungkinan usaha atau kegiatan yang dapat mereka
lakukan, untuk memenuhi kebutuhan itu. Tahap ketiga, mereka menentukan rencana
kegiatan, yaitu program yang akan dilakukan intuk memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam tahap keempat ini motivasi perlu dilakukan. Di samping itu komunikasi
antar pelaksana terus dibina. Tahap kelima, penilaian terhadap proses
pelaksanaan kegiatan, terhadap hasil kegiatan dan terhadap pengaruh kegiatan
itu. Untuk kegiatan berkelanjutan, hasil evaluasi itu dijadikan salah satu
masukan untuk tindak lanjut kegiatan atau untuk bahan penyusunan program
kegiatan baru.
Prinsip-prinsip pengembangan masyarakat yang dikemukakan di
sini ialah keterpaduan, berkelanjutan, keserasian, kemampuan sendiri (swadaya
dan gotong royong), dan kaderisasi. Prinsip keterpaduan memberi tekanan bahwa
kegiatan pengembangan masyarakat didasarkan pada program-program yang disusun
oleh masyarakat dengan bimbingan dari lembaga-lembaga yang mempunyai hubungan
tugas dalam pembangunan masyarakat. Prinsip berkelanjutan memberi arti bahwa
kegiatan pembangunan masyarakat itu tidak dilakukan sekali tuntas tetapi
kegiatannya terus menerus menuju ke arah yang lebih sempurna. Prinsip
keserasian diterapkan pada program-program pembangunan masyarakat yang
memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan pemerintah. Prinsip
kemampuan sendiri berarti dalam melaksanakan kegiatan dasar yang menjadi acuan
adalah kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat sendiri.
Prinsip-prinsip di atas memperjelas makna bahwa
program-program pendidikan nonformal berbasis masyarakat harus dapat mendorong
dan menumbuhkan semangat pengembangan masyarakat, termasuk keterampilan apa
yang harus dijadikan substansi pembelajaran dalam pendidikan nonformal. Oleh
karena itu, upaya untuk menjadikan pendidikan nonformal sebagai bagian dari
kegiatan masyarakat memerlukan upaya-upaya yang serius agar hasil dari
pendidikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas
hidup mereka.
Dalam hal ini perlu disadari bahwa pengembangan masyarakat
itu akan lancar apabila di masyarakat itu telah berkembang motivasi untuk
membangun serta telah tumbuh kesadaran dan semangat mengembangkan diri ditambah
kemampuan serta keterampilan tertentu yang dapat menopangnya, dan melalui
kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan nonformal diharapkan dapat tumbuh
suatu semangat yang tinggi untuk membangun masyarakat desanya sendiri sebagai
suatu kontribusi bagi pembangunan bangsa pada umumnya.
BAB III
PENUTUP
Dari apa yang telah diuraikan terdahulu dapatlah ditarik
beberapa kesimpulan berkaitan dengan pendidikan sosial sebagai berikut :
·
Pendidikan berbasis masyarakat merupakan upaya untuk lebih
melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya membangun pendidikan untuk kepentingan
masyarakat dalam menjalankan perannya dalam kehidupan.
·
Pendidikan nonformal berbasis masyarakat merupakan suatu
upaya untuk menjadikan pendidikan nonformal lebih berperan dalam upaya
membangun masyarakat dalam berbagai bidangnya, pelibatan masyarakat dalam
pendidikan nonformal dapat meningkatkan peran pendidikan yang dapat secara
langsung dirasakan oleh masyarakat.
·
Untuk mencapai hal tersebut pemberdayaan masyarakat melalui
pengelolaan pendidikan nonformal menjadi suatu keharusan, dalam hubungan ini
diperlukan tentang pemahaman kondisi masyarakat khususnya di desa berkaitan
dengan hal-hal yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya,
serta turut bertanggungjawab dalam upaya terus mengembangkan pendidikan yang
berbasis masyarakat, khususnya masyarakat desa.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, S. 1983. Sosiologi
Pendidikan. Bandung : Usaha Nasional.
Sudjana SF, Djuju. 1983. Pendidikan
Nonformal (Wawasan-Sejarah-Azas). Bandung : Theme.
Tilaar, H.A.R. 1997. Pengembangan
Sumber Daya Manusia dalam Era Globalisasi. Jakarta : Grasindo.
No comments:
Post a Comment